Merdeka dengan Bahasa........!!!!  

Posted by: retnaning

Scara de jure bumi pertiwi sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Perjalanan sejarah bangsa terus bergulir seiring dengan berjalannya waktu. Namun rintangan dan hambatan selalu mengiringi. Tak ubahnya perjalanan kehidupan seseorang. Bangsa yang hebat dengan SDM yang kuat akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka seutuhnya. Sedangkan generasi yang tidak tangguh menghadapi terjangan ombak hanya akan melemahkan citra bangsa Indonesia raya.

Pada hakekatnya Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam melimpah, siap dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (pasal 33 UUD 1945). Ketika kemakmuran sedikit tercapai, maka negara lain pasti jealous (cemburu) terhadap negara kita. Keberhasilan terlepas dari imbas krisis global itulah yang membuat negara lain ingin meniru Indonesia. Pun juga keanekaragaman bahasa, budaya dan agama yang sanggup berdampingan secara damai di tanah Indonesia adalah modal utama dalam keutuhan bangsa Indonesia.

Tidak ketinggalan, bahasa Indonesia yang sudah dicetuskan dalam sumpah pemuda sebagai bahasa pemersatu bangsa harus dijaga keberadaannya. Bahasa Indonesia itulah penyambung lidah dari keanekaragaman bahasa daerah yang ada di Indonesia. Daerah yang satu bisa berkomunikasi dengan daerah yang lain melalui bahasa Indonesia. Komunikasi ini penting, jika komunikasi tidak berjalan lancar, maka pesan yang disampaikan akan menjadi percuma karena maksud dari pembicara dengan lawan bicara tidak sama. Pada akhirnya komunikasi simboliklah yang muncul dan yang terjadi adalah komunikasi dengan menggunakan alat atau tanda tanpa memunculkan suatu kata. Misalkan menggunakan anggota tubuh, baik dengan tangan, kaki, kepala dll.

Mengangguk merupakan simbol dari kata 'ya', sedangkan menggelengkan kepala adalah tanda dari lawan bicara yang tidak sepaham dengan pembicara atau bermakna 'tidak'. Mengacungkan ibu jari juga bermakna 'ya/ok'.

Contoh diatas adalah sebagian dari bahasa simbol yang bisa dilakukan dan disepakati secara umum untuk digunakan. Jadi, apa bedanya dengan orang bisu jika tidak terucap sepatah kata pun ketika terjadi proses komunikasi?, maka bersyukurlah ketika kita diberikan tubuh yang normal dan lengkap.

Selain simbol anggota tubuh untuk mengucapkan suatu kata, bahasa tulis juga menyiratkan makna kata. Tanda Smile (senyum) :), sad (sedih) :(, Crying (menangis) :"(, adalah ragam simbol dalam bahasa tulis yang bisa kita jumpai.

Kiranya kita bisa memahami bahwa komunikasi dengan simbol mempunyai keterbatasan. Hanya mewakili sebagian kecil dari pembicaraan. Yang perlu diingat adalah bahwa kita tidak hidup di dunia simbolik. Meskipun simbol terkadang perlu untuk mengungkap makna kata.

Berbahasa Indonesialah yang baik dan benar itulah kuncinya. Apabila kita tidak paham dengan bahasa suatu daerah. Karena kita hidup di negara Indonesia. Bukan di negara Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sunda, dll. Kesemua bahasa daerah tersebut adalah bagian dari keanekaragaman dari bangsa Indonesia yang disatukan dengan Bahasa Indonesia. Akan tetapi mempelajari keragaman bahasa itu merupakan suatu cara yang akan mempermudah komunikasi. Komunikasi lancar, pesan yang disampaikan juga lancar. Kita akan merdeka dengan bahasa. Kemerdekaan akan diperoleh jika paham berbagai macam bahasa dan tidak akan terbelenggu dengan kebisuan. Bahasa apapun itu. Karena yang terpenting disini adalah makna yang bisa diungkap dari pesan yang disampaikan. (Ning, 13/08/2009)

This entry was posted on 11.00 . You can leave a response and follow any responses to this entry through the Langganan: Posting Komentar (Atom) .

0 komentar

Posting Komentar